SOFA atau yang lebih umum kita ketahui adalah kursi,merupakan salah satu furniture mebeler yang memiliki kesan serta nilai kualitas didalam sebuah ruangan ,entah itu ruangan yang sifatnya umum maupun khusus.umum disini ialah seseorang /orang lain mempunyai hak-kepemilikan untuk bisa menggunakan selayaknya milik sendiri dengan tetap meperhatikan batasan-batasan yang ada,mungkin dalam hal ini bisa di umpamakan pada sebuah persinggahan,tempat makanan siap saji/rumah makan,lestoran,cafe,mall ,dan lain sebagainya yang dimana tempat tersebut sering dikunjungi oleh khalayak umum .sedangkan yang dimaksud khusus disini ialah seseorang/orang lain tidak bisa sembarang menggunakan/memakai sebagaimana mestinya dari fungsi kursi itu sendiri dengan kehendak -keinginan secara bebas ,seperti hal-nya kursi/sofa yang ada di perkantoran,akademik,maupun lembaga-lembaga resmi yang memiliki aturan dan ketentuan yang diterapkan.
Meskipun dalam hal segi sifat maupun kepemilikannya berbeda,namun keterkaitan dari fungsinya tetap sama yakni sebagai sarana kenyamanan bagi tempat duduk kita.
Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui juga dari Furniture yang satu ini (sofa) yakni model serta bentuk ukuran yang unik dengan berbagai macam kombinasi serta perpaduan yang berbeda ,Sofa model L contohnya?" sofa jenis ini umumnya memiliki bentuk segi panjang lurus dengan kombinasi ukuran yang berbeda ,yakni ketika memadukan pasangan kursi satu ke pasangan kursi kedua dengan ukuran panjang yang berbeda ,namun yang demikian tidak menjadi patokan permanen dari bentuk kursi tersebut,dan dalam hal ini mungkin penyesuaian ukuran p1+p2+.. dengan selera masing-masing pengguna/pemakai .Sofa L mempunyai bentuk mengkotak mulai dari body,lengan,sandaran dan juga dudukan.
Mungkin sebagai Referensi ,anda bisa lihat Gambar dibawah ini :
Keterangan :
Size p1 mempunyai Ukuran panjang 240cm (-80cm) atau sama dengan 80x2+80/seat
Size p2 mempunyai Ukuran panjang 270cm (+90) atau sama dengan 90upx3/seat